Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:28 WIB
Tujuan dikembangkannya Pusat Unggulan IPTEK adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga LITBANG menjadi unggul bertaraf internasional dalam bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan IPTEK dalam sector produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pusat Unggulan IPTEK akan mengembangkan 4 kapasitas kelembagaan yang mencakup kapasitas lembaga mengakses informasi (sourcing capacity), kapasitas riset (R&D capacity), kapasitas diseminasi (disseminating capacity) dan kapasitas mendayagunakan sumber daya local (local resources utilization capacity). Pola kegiatan Pusat Unggulan IPTEK ini bersifat fasilitas instrumen kebijakan berupa penyelenggaraan supervisi, monitoring dan evaluasi bagi lembaga Pusat Unggulan IPTEK yang dibina.
30 Oktober 2019
30 Oktober 2019
30 Oktober 2019
30 Oktober 2019
30 Oktober 2019
30 Oktober 2019
4 Maret 2020